Selasa, 09 Oktober 2018

kompetensi guru paud

Lampiran II Permendikbud No 137 tahun 2014
Tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini

Kompetensi Pendidik ( Guru PAUD.Guru Pendamping,Guru Pendamping Muda )  
1.Kompetensi Guru PAUD
2.Kompetensi Guru Pendamping 
3.Kompetensi Guru Pendamping Muda
Kompetensi gr pendamping muda
Sub Kompetensi

A.Memahami dasar -  
    dasar    pengasuhan
    ( Pengetahuan )
1.memahami peran pengasuhan terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak
2.memahamimpola makan dan kebutuhan gizi masing masing anak
3.memahami layanan dasar kebersihan anak danlingkungan
4.memahami layanan dasar kesehatan anak dan diri sendiri
5.memahami layanan dasar perlindungan
6.memahami tugas dan kewenangan dalam membantu guru dan guru pendamping
B.Terampil melaksanakan
    pengasuhan
    ( Ketrampilan )
1.terampil dalam pemberian minum dan makan anak
2.terampil dalam melakukan perawatn kebersihan diri dan anak
3.terampil bermain dan berkomenikasi secara verbal dan non verbal dgn anak
4.terampil mengenali dan mengatasi ketidaknyamanan anak
5.terampil merawat kebersihan lingkungan fasilitas bermain anak
6.terampil dalam melindungi anak
7.terampil berkomenikas efektif dan empatik dengananak
8.terampil bernyanyi dan mendongeng
C.Bersikap dan berprilaku
   sesuai dengan kebutuhan
   psikologi anak
  ( Sikab )
1.menyangi anak secara tulus
2.berprilaku sabar,tenang,ceria,penuh perhatian,serta melindungi anak
3.memiliki kepekaan dan responsif dalam menyikapi perilaku anak
4.menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa ,arif,dan bertanggung jawab
5.berpenampilan sederhana,rapi, bersih,dan sehat
6.berprilkau santun,menghargai, dan hormat kepada orang tua anak

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia


Ttd
Mohammad Nuh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar