Rabu, 12 Desember 2018

stempel PAUD GBKP

stempel paud

Panduan tugas pengelola sekolah


TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) PENGELOLA SEKOLAH

1. KEPALA SEKOLAH

Kepala sekolah berfungsi sebagai Pimpinan, Administrator, Supervisor dan Pembina lingkungan sekolah
a.   Kepala sekolah selaku pimpinan mempunyai tugas:
1)   menyusun rencana (RIPS/Renstra/Prota/RAPBS)
2)   mengorganisasikan kegiatan
3)   mengarahkan kegiatan
4)   mengoordinasikan kegiatan
5)   melaksanakan pengawasan
6)   melakukan evaluasi terhadap kegiatan
7)   menentukan kebijakan
8)   mengadakan rapat
9)   mengambil keputusan
10)       mengatur proses belajar mengajar
11)       mengatur administrasi : kantor, siswa, pegawai, perlengkapan, keuangan
12)       mengatur OSIS
13)       mengatur hubungan sekolah dengan komite, masyarakat dan perguruan tinggi
b.    Kepala sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi :
1)   perencanaan
2)   pengorganisasian
3)   pengarahan
4)   pengkoordinasian
5)   pengawasan
6)   kurikulum
7)   kesiswaan
8)   kantor
9)   kepegawaian
10)       kelengkapan
11)       keuangan
12)       perpustakaan
13)       laboratorium
14)       ruang keterampilan/kesenian
c.   Kepala sekolah selaku supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai:
1)   kegiatan belajar mengajar
2)   kegiatan bimbingan dan penyuluhan/bimbingan karir
3)   kegiatan ekstrakurikuler
4)   kegiatan ketatausahaan
5)   kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan dunia kerja
6)   kegiatan koperasi guru dan koperasi sisa
d.   Kepala sekolah selaku pembina lingkungan sekolah bertugas menyelenggarakan pembinaan lingkungan sekolah mengenai:
1)   penegakan disiplin sekolah
2)   pembinaan K7

URAIAN TUGAS  KEPALA SEKOLAH
A.   Tugas
  1. Merencanakan RIPS, Renstra, Program Kerja Tahunan dan RAPBS
  2. Memelihara dan mengembangkan organisasi dan manajemen sekolah
  3. Merencanakan dan membina pengembangan profesi, karir guru dan staf
  4. Memonitor dan mengevaluasi kegiatan program kerja sekolah
  5. Membuat DP3 guru dan staf
  6. Membina penyelenggaraan administrasi sekolah di bidang keuangan, ketenagaan, kesiswaan, perlengkapan dan kurikulum
  7. Membina dan mengawasi pengelolaan penyesuaian dan pelaksanaan kurikulum
  8. Membina kegiatan KBM, Tes Formatif, Tes Sumatif, US dan UN
  9. Melaksanakan KBM 6 jam dan melaksanakan bimbingan minimal 40 siswa
  10. Merencanakan pengembangan sarana/prasarana
  11. Membina pelaksanaan pemeliharaan perbaikan sarana/prasarana sekolah
  12. Mengatur dan mengelola penggunaan keuangan sekolah

  1. Merencanakan dan mengawasi pelaksanaan penerimaan siswa baru
  2. Membina kesiswaan
  3. Membina pelaksanaan bimbingan karir/bimbingan konseling
  4. Membina kegiatan penelusuran lulusan sertapembentukan alumni
  5. Membentuk dan memelihara hubungan baik dengan komite sekolah, orang tua siswa dan masyarakat
  6. Membina kegiatan kerjasama sekolah dengan perguruan tinggi dan lembada pendidikan lainnya
  7. Membina dan mengawasi pelaksanaan koperasi siswa dan koperasi sekolah
  8. membina bursa kerja sekolah
  9. Mempromosikan/memasarkan tamatan SMA
  10. Membina pelaksanaan 5K – 7K
  11. Membuat laporan berkala/insidentil
B.   Wewenang
1.   Mengoreksi dan merevisi program kerja staf
2.   Melakukan pengawasan/supervisi tugas guru dan staf
3.   Menandatangani surat-surat, berkas-berkas, dokumen-dokumen sekolah, rapor, STTB, dan perjanjian kerjasama dengan perguruan tinggi, lembaga pendidikan lainnya dan asosiasi profesi yang relevan
4.   Mengelola keuangan sekolah
5.   Melakukan penyesuaian kurikulum yang kemudian disahkan menurut ketentuan yang berlaku
6.   Mempromosikan guru dan staf serta pengusulan menjadi guru teladan
7.   Menerima pemindahan dan mengeluarkan siswa
8.   mencari dana sponsor untuk membantu penyelenggaraan pendidikan
9.   Membuat dan menandatangani DP3
10.               Memberikan sanksi terhadap guru dan staf yang melanggar tata tertib pegawai
11.               Menentukan dan mengusulkan siswa yang berhak memperoleh bea siswa
C.   Tanggung Jawab
1.   Tercapainya misi sekolah
2.   Adanya administrasi sekolah yang baik dan tertib
3.   Kebenaran dan kelengkapan data guru siswa dan PBM
4.   Kebenaran pelaksanaan kurikulum
5.   Tercapainya hubungan kerjasama yang baik dengan masyarakat dan perguruan tinggi serta lembaga pendidikan lainnya
6.   Terlaksananya iklim kerja yang sehat dan kompetitif
7.   Kebenaran penggunaan sarana pedidikan
8.   Kebenaran laporan-laporan
9.   Terbinanya hubungan kerja dengan orang tua siswa dan majelis guru, komite sekolah, masyarakat, perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya
10.               Tersedianya dana operasional sekolah


D.   Hasil kerja
1.   Adanya RIPS, Renstra, Program kerja tahunan dan RAPBS
2.   Terselenggaranya administrasi sekolah yang baik dan tertib
3.   Adanya kerjasama yang indtitusional dengan dunia kerja dan dunia usaha operasional
4.   Terpeliharanya sarana prasarana sekolah
5.   Adanya program pengembangan staf
6.   Terlaksananya Proses Belajar Mengajar dengan baik
7.   Adanya majelis guru yang operasional
8.   Terciptanya situasi kerja yang sehat dan kompetatif
9.   Terlaksananya koperasi siswa dan koperasi sekolah
10.               Terlaksananya bmbingan konseling yang mendorong siswa kearah pengembangan karir
11.               Tingginya daya serap tamatan pada perguruan tinggi
12.               Terlaksananya penelusuran tamatan
13.               Adanya DP3 seluruh staf
14.               Tersedianya bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku
15.               Tercapainya target kurikulum




2.  WAKIL KEPALA SEKOLAH
Jumlah wakil kepala sekolah pada sekolah menengah umum satu orang, disesuaikan dengan kebutuhan. Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam urusan-urusan sebagai berikut:
a.   menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan program pelaksanaan
b.   pengorganisasian
c.   pengarahan
d.   ketenagaan
e.   pengkoordinasian
f.     pengawasan
g.   penilaian
h.   identifikasi dan pengumpulan
i.     penyusunan laporan

1)  Wakil Kepala Sekolah urusan Kurikulum
Wakil kepala sekolah urusan kurikulum mempunyai tugas membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a)   menyusun program kerja tahunan
b)   mengkoordinasikan pemasyarakatan dan pengembangan kurikulum
c)   menyusun pembagian tugas guru
d)   menyusun jadwal pelajaran
e)   menyusun jadwal evaluasi belajar mid semester, semester, UN dan UAS
f)    mengkoordinasikan analisis hasil evaluasi belajar, program perbaikan dan program pengayaan   
g)   menyusun pelaksanaan UN dan UAS
h)   menetapkan kritera pernyaratan kenaikan kelas/tidak naik kelasdan kelulusan
i)     menetapkan jadwal penerimaan buku Laporan Pendidikan (Rapor) dan penerimaan STTB
j)     mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan silabus dan RPP
k)   mengajar 9 jam perminggu
l)     menyediakan buku kemajuan kelas
m) menyusun laporan pelaksanaan pelajaran 


URAIAN TUGAS  WAKA BIDANG KURIKULUM


A.   Tugas
  1. Menyusun program kerja tahunan
  2. Menkoordinir pemasyarakatan dan pengembangan kurikulum
  3. Menyusun program pengajaran dan mengkoordinasikan pelaksanaannya
  4. Mengkoordinir kegiatan belajar mengajar termasuk pembagian tugas guru, jadwal pelajaran, evaluasi belajar, analisis hasil evaluasi dan program perbaikan dan pengayaan
  5. menganalisis ketercapaian target kurikulum dan daya serap
  6. Mengkoordinasikan persiapan dan pelaksanaan ujian mid, ujian semester, US dan UN
  7. Menyusun kriteria penjurusan,  kenaikan kelas dan persyaratan kelulusan bersama dengan kepala sekolah
  8. Mengarahkan penyusunan silabus dan rencana pembelajaran
  9. Mengajar 9 jam pelajaran perminggu
  10. Menyusun laporan berkala dan insidentil tentang kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler
  11. Mengkoordinir pelaksanaan penerimaan siswa baru bersama dengan wakil kepala sekolah yang lain
  12. Mengkoordinir walikelas dan bimbingan konseling
  13. Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan pokok program kerja kurikulum sekolah
  14. mengkoordinir penulisan dan pengembangan bahan ajar serta media pembelajaran
  15. Mendokumentasikan kurikulum, penyesuaian kurikulum dan bahan ajar  yang telah baku
  16. Mewakili kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan kurikulum
B.   Wewenang
  1. Mewakili kepala sekolah apabila tidak berada di tempat
  2. Menyusun jadwal pelajaran
  3. Memberikan data-data guru dan siswa kepala sekolah
  4. Mengkoordinir keseluruhan kegiatan program kerja kurikulum sekolah

C.   Tanggung jawab
  1. Melaksanakan tugas harian
  2. Melaksanakan tugas tertentu dengan surat tugas dari Kepala Sekolah
  3. Bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan sekolah pada saat Kepala Sekolah tidak di tempat



D.   Hasil kerja
  1. Terlaksananya PBM dan MOS bagi siswa baru
  2. Adanya peragkat pelaksanaan PBM
  3. Terlaksananya pembuatan Satuan Pembelajaran dan Program Pembelajaran
  4. Terlaksananya PBM sesuai dengan jadwal
  5. Terlaksananya pelaksanaan evaluasi belajar mid semester, semester, UAS dan UAN
  6. Adanya kriteria kenaikan kelas dan prasyarat kelulusan
  7. Terlaksananya pembuatan target kurikulum dan daya serap
  8. terwujudnya program kerja kurikulum dan terselenggaranya kegiatan program kerja kurikulum
  9. Terlaksananya mengajar 9 jam pelejaran
  10. Tersedianya bahan ajar yang representatif
  11. Terwujudnya laporan kepada Kepala Sekolah



   2).   Wakil Kepala Sekolah urusan Kesiswaan
Wakil kepala sekolah urusan kesiswaan mempunyai tugas membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
    1. menyusun program pembinaan kesiswaan/OSIS
    2. melaksanakan bimbingan pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
    3. membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, kekeluargaan dan kesehatan (K7)
    4. memberikan pengarahan dan pemilihan pengurus OSIS
    5. melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi
    6. menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidentil
    7. melaksanakan pemilihan siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa
    8. mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
    9. menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
    10. mengatur mutasi siswa
URAIAN TUGAS WAKA BIDANG KESISWAAN

A.    Tugas
  1. Menyusun program kerja pembinaan siswa dan mengkoordinir pelaksanaannya
  2. Menyususn program kerja 7K dan mengkoordinir pelaksanaannya
  3. Mengkoordinasikan pelaksanaan pemilihan pengurus OSIS, Pramuka, Paskibra, PMR dan lain-lain
  4. Mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksaan kegiatan ekstra kurikuler
  5. Membimbing dan mengawasi kegiatan OSIS, Pramuka, Paskibra, PMR dan lain-lain
  6. Membina kepengurusan OSIS, Pramuka, Paskibra, PMR dan lain-lain
  7. Mengkoordinir pelaksanaan pemilihan calon siswa teladan, penerimaan beasiswa dan Paski
  8. Membimbing dan mengawasi pengembangan hubungan siswa dengan siswa sekolah lain melalui organisasi sekolah yang ada
  9. Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pembinaan kesiswaan
  10. Mengajar sebanyak 9 jam perminggu
  11. Mengkoordinir kegiatan upacara-upacara sekolah
  12. Membuat laporan berkala dan insidentil kepada kepala sekolah
B.     Wewenang
  1. Mewakili Kepala sekolah apabila tidak berada di tempat
  2. Menyusun daftar pembagian tugas siswa untuk memelihara kebersihan dan keindahan sekolah
  3. Menyusun daftar pembagian tugas guru untuk mengawas kebersihan dan ketertiban
  4. Meyusun dan mengatur tugas para pembantu pelaksana untuk taman dan kebersihan
  5. Memilih rangking/peringkat siswa untuk keperluan bea siswa, Paskibra, Siswa teladan
  6. Menyiapkan siswa untuk kegiatan ekstra kurikuler
  7. Menyiapkan laporan berkala dan insidentil tentang lingkungan dan kebersihan
  8. Mengkoordinir kegiatan siswa
  9. Mengkoordinir penyelenggaraan upacara
C.     Tanggung jawab
  1. Bertanggung jawab atas keberhasilan pelaksanaan pembinaan siswa
  2. Bertanggung jawab atas terciptanya disiplin siswa
  3. Bertanggung jawab atas tugas-tugas harian intern Kepala Sekolah apabila Kepala Sekolah tidak di tempat sesuai dengan surat tugas dari Kepala Sekolah
D.    Hasil kerja
  1. Adanya program kerja pembinaan siswa bulanan, semester dan tahunan
  2. Adanya program kerja 5K – 7K
  3. Terpilihnya pengurus OSIS, Pramuka, Paskibra, dan PMR yang handal
  4. Adanya program kerja ekstra kurikuler
  5. Terlaksananya kegiatan OSIS, Pramuka, Paskibra, PMR yang baik sesuai dengan program yang direncanakan
  6. Terlaksananya kegiatan OSIS, Pramuka, Paskibra, PMR
  7. Terpilihnya siswa teladan, penerima bea siswa dan Paskibra yang tepat
  8. Terbinanya hubungan yang baik antara siswa dengan siswa sekolah lain melalui OSIS
  9. Terlaksananya kegiatan siswa dengan baik
  10. Kemajuan kelas sesuai dengan bidang studi masing-masing
  11. Terlaksananya upacara-upacara di sekolah baik hari besar nasional, keagamaan dan upacara bendera secarartin
  12. Adanya aporan berkala dan insidentil

3) Wakil Bidang Humas dan Sarana/Prasarana
      Wakil Kepala Sekolah urusan Hubungan Kerja sama dengan Masyarakat
Wakil kepala sekolah urusan hubungan kerja sama dengan masyarakat mempunyai tugas membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a)      mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/wali siswa
b)      membina hubungan antara sekolah dengan POMG/BP3
c)      menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala
      Wakil Kepala Sekolah urusan Sarana dan Prasarana
Wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana mempunyai tugas membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a)      menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana sekolah
b)      mengadministrasikan pendayagunaan sarana prasarana
c)      mengelola pembiayaan alat-alat pengajaran
d)     penyusunan laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala

URAIAN TUGAS WAKA HUBUNGAN MASYARAKAT
A.    Tugas
  1. Merencanakan pogram kerja hubungan masyarakat bulanan, semesteran dan tahunan
  2. Mempromosikan sekolah dan mengkoordinir penelusuran tamatan
  3. Melaksanakan REUNI khusus untuk alumni yang sudah bekerja dalam rangka mencari informasi untuk pelaksanaan pendidikan sistem ganda
  4. Mengajar 9 jam pelajaran per minggu
  5. Melaksanakan bimbingan konseling
  6. Menciptakan dan memelihara hubungan baik dengan majelis sekolah
  7. Melaksanakan unit produksi dan koperasi sekolah
  8. Membantu Kepala Sekolah menyusun RAPBS
  9. Membuat laporan berkala dan insidentil
  10. Mewakili Kepala Sekolah dalam hal tertentu

B.     Wewenang
  1. Mengoreksi dan merevisi program kerja bawahan
  2. Melakukan pengawasan tugas bawahan
  3. Mengambil langkah yang tepat

C.     Tanggung jawab
  1. Tercapainya kerjasama yang baik dengan masyarakat
  2. Sekolah di kenal masyarakat
  3. Melaksanakan REUNI
  4. Melaksanakan PBM dengan baik
  5. Memelihara hubungan baik dengan majelis sekolah
  6. Membantu Kepala Sekolah dalam menyusun RAPBS
  7. Melaporkan segala kegiatan yang dilaksanakan secara berkala dan insidentil

D.    Hasil kerja
  1. Adanya program kerja hubungan masyarakat bulanan, semesteran dan tahunan
  2. Sekolah dikenal oleh masyarakat
  3. Adanya data alumni yang sudah bekerja maupun yang belum
  4. Terlaksananya REUNi dengan alumni yang sudah bekerja
  5. Adanya rangjuman data informasi almni yang sudah bekerja
  6. Terlaksananya bmbingan konseling
  7. RAPBS tersusun
  8. Terciptanya hubungan baik dengan majelis sekolah
  9. Terselenggaranya koperasi sekolah
  10. Adanya laporan berkala dan insidentil


URAIAN TUGAS WAKA BIDANG SARANA/PRASARANA


A.    Tugas
  1. Menyusun program kerja pemanfaatan, pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana
  2. Mengkoordinasikan penyusunan kebutuhan sarana prasarana
  3. Mengkoordinasikan inventarisasi sarana prasarana baik perruang maupun keseluruhan
  4. Mengkoordinasikan pengadaan bahan praktek serta perlengkapan sekolah
  5. Mengkoordinasikan pemeliharaan, perbaikan, pengembangan dan penghapusan sarana
  6. Mengkoordinir pengawasan penggunaan sarana prasarana
  7. Mengkoordinir evaluasi penggunaan sarana prasarana dalam hal efektivitas dan efisien
  8. Mewakili kepala sekolah sesuai dengan kewenangannya atau penugasan dari kepala sekolah
  9. Mengajar 9 jam pelajaran perminggu
  10. Membuat laporan berkala dan insidentil


B.     Wewenang
  1. Menghimbau Ka. Instansi, Ka. Bidang Studi dan Penanggung jawab ruangan, agar melengkapi daftar inventaris dari sarana/prasarana yang menjadi tanggung jawabnya
  2. Menghapus barang yang sudah tidak layak dipakai dari daftar inventaris atas persetujuan Kepala Sekolah
  3. Menolak barang yang dipesan apabila tidak sesuai dengan spesifikasi pemesanan dan mengganti barang lain dengan kebutuhan sekolah
  4. Memutuskan perbaikan terhadapa barang yang rusak jika memerlukan dana
  5. Meminta laporan keadaan sarana/prasarana dari ka. Instansi, Ka. Bidang Studi dan penanggung jawab ruangan secara berkala dan insidentil


C.     Tanggung jawab
  1. Bertanggung jawab atas kelengkapan data inventaris sarana prasarana sekolah
  2. Bertanggung jawab atas keberadaan sarana prasarana sekolah
  3. Bertanggung jawab atas tugas yang demban sesuai dengan jabatannya atau tugas khusus yang si berikan


D.    Hasil kerja
  1. Tersusunnya program kerja pemanfaatan, pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana bulanan, semester dan tahunan
  2. Tersusunnya kebutuhan sarana prasarana
  3. Terwujudnya daftar inventaris sarana prasarana
  4. Adanya pengadaan bahan praktik serta perlengkapan sekolah
  5. Terlaksananya pemeliharaan, perbaikan , pengembangan dan pengapusan sarana
  6. Terlaksananya pengawasan penggunaan sarana prasarana
  7. Terlaksananya evaluasi penggunaan sarana prasarana
  8. Terlaksananya kemajuan kelas sesuai dengan bidang studinya
  9. Terwujudnya laporan berkala dan insidentil






TUGAS POKOK  DAN URAIAN TUGAS WALI KELAS


Wali kelas membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1.   Pengelolaan kelas
2.   Penyelenggaraan administrasi kelas dan kelengkapan kelas yang meliputi:
-          denah tempat duduk siswa
-          papan absensi siswa
-          daftar pelajaran kelas
-          daftar piket kelas
-          buku absen siswa
-          buku kegiatan belajar mengajar/buku batas pembelajaran
-          Pelobang kertas
-          Stapler
-          Map snelchecter plastik tempat surat izin/sakit siswa
-          tata tertib kelas
-          Gambar burung garuda
-          Foto Presiden dan Wakil Presiden
-          Struktur Organisasi kelas
-          Taplak meja dan bunga
-          Ember kecil
-          Serbet (Lap tangan)
-          Penghapus papan
-          Spidol
-          Slogan-slogan untuk motivasi belajar
  1. Penyusunan/pembuatan statistik bulanan siswa
  2. Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (ledger)
  3. Pembuatan catatan khusus tentang siswa
  4. Pencatatan mutasi siswa
  5. Pengisian buku Laporan Pendidikan (Rapor)

URAIAN TUGAS WALI KELAS


A.    Tugas
  1. Meyusun program kerja wali kelas
  2. Mengatur tempat duduk siswa di kelas dan membuat lay out kelas
  3. Menjalin hubungan dengan orang tua siswa
  4. Menghubungi orang tua/wali apabila perlu
  5. Membantu bendahara sekolah dalam pengumpulan pembayaran iuran rutin dan sumbangan lainnya
  6. Memahami karakter siswa dari kelas  yang diasuhnya
  7. Mengumpulkan nilai dari para guru dan memasukkan ke dalam buku/Daftar Kumpulan Nilai (DKN)
  8. Mengisis dan memgabi rapor hasil belajar siswa
  9. Membantu guru BK dalam menanggani siswa yang menghadapi masalah
  10. Membina budi pekerti siswa
  11. Membantu siswa dalam memecahkan masalahnya
  12. Mengajar 18 jam pelajaran perminggu
  13. Memotivasi siswa dalam pelaksanaan 7K
  14. Membuat leporan berkala dan insidentil
  15. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan yang memberikan oleh atasan

B.     Wewenang
  1. Membina kelas yang diasuhnya
  2. Mengisi daftar kumpulan nilai
  3. Mengisi dan menandatangani rapor hasil belajar siswa
  4. Mangatasi siswa yang bermasalah bekerjasama dengan guru BK
  5. Mengadakan pembinaan dan bimbingan terhadap siswa yang diasuhnya
  6. Menilai budi pekerti siswa yang diasuh
  7. Mengadakan kunjungan atau memanggil orang tua siswa/wali dari siswa yang bermasalah
  8. Membantu siswa yang mempunyai masalah dalam pelajaran tertentu


C.     Tanggung jawab
  1. Bertanggung jawab terhadap kebenaran dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kelas yang diasuhnya
  2. Kebenaran dan ketertiban dalam penyelenggaraan administrasi kelas
  3. Membantu tugas guru dalam PBM
  4. Terciptanya kebersihan kelas dan suasana belajar yang nyaman
  5. Keabsahan administrasi kelas

D.    Hasil kerja
  1. Adanya program kerja wali kelas
  2. Terwujudnya hubungan baik siswa dan dengan orang tua siswa
  3. Terwujudnya disiplin dan tanggung jawab siswa
  4. Adanya buku legger untuk rapor
  5. Adanya buku kasus/masalah
  6. Adanya buku kehadiran siswa
  7. Adanya buku agenda kelas/biodata siswa
  8. Adanya laporan pelaksanaan tugas

Catatan :
  1. Administrasi Kelas sudah lengkap paling lambat 2 Agustus 2007
  2. Di teras masing-masing kelas harus di beri POT yang ditamami dengan  bunga yang  serasi

Padang Panjang, Juli 2007

Kepala SMA Negeri 3 Padang Panjang




SYAMSUL ANWAR, S.Pd. M.M.
Nip. 131950791

8.      KETUA KELOMPOK MATA PELAJARAN SEJENIS
Ketua kelompok mata pelajaran sejenis mambantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.       menyusun program dan pengembangan mata pelajaran sejenis
b.      koordinasi penggunaan ruang sarana
c.       koordinasi kegiatan guru-guru mata pelajaran sejenis
d.      melaksanakan kegiatan membimbing guru dalam proses belajar mengajar


9.      GURU
Guru bertanggung jawab kepada kepala sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien. Tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi :
a.       membuat program pengajaran/rencana kegiatan belajar mengajar semester/tahunan dan analisis kalender pendidikan
b.      membuat silabus dan RPP
c.       melaksanakan kegiatan belajar mengajar 24 jam perminggu
d.      melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap seperti ulangan harian, ulangan mid semester, dan ulangan semester. Dalam melaksanakan tugas tersebut digunakan jenis-jenis evaluasi sebagai berkut:
1)      evaluasi formatif            penilaian akhir RPP              ulangan harian
2)      evaluasi subsumatif              penilaian setelah selesai beberapa RPP (2 bulan sekali)
3)      evaluasi sumatif              penilaian akhir program (semester)
4)      UN/UAS               akhir yahun untuk penetapan lulus/tidak lulus
e.       mengisi daftar nilai siswa
f.       melaksanakan analisis hasil evaluasi belajar
g.      menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan sepanjang semester
h.      melaksanakan kegiatan membimbing guru dalam kegiatan proses belajar mengajar
i.        membuat dan mengembangkan bahan ajar sesuai dengan perkembangan IPTEK dan muatan lokal
j.        membuat dan mengembangkan media dan strategi pembelajaran
k.      menciptakan karya seni
l.        mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum
m.    melaksanakan tugas tertentu di sekolah
n.      mengadakan pengembangan sikap bidang pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
o.      membuat lembaran kerja siswa (LKS) dan modul
p.      membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa
q.      meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
r.        mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum termasuk kebersihan alat praktikum
s.       mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat 
t.        mengembangakn profesi guru baik formal maupun nonformal

URAIAN TUGAS GURU MATA PELAJARAN


A.    Tugas
  1. Menyiapkan perangkat pengajaran, analisis program, satuan pelajaran dan kisi-kisi berikut perangkay evaluasi
  2. Melaksanakan administrasi siswa (daftar nilai, daftar hadir dan daftar kemajuan siswa)
  3. Melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar 18 jam pelajaran per minggu
-          Guru teori dan umum
·         Mempersiapkan bahan ajar dan alat bantu pengajaran
·         Menerapkan kompetensi bidang studi
·         Mengisi buku agenda kalas
-          Guru praktek
·         Menyiapkan pelajaran praktek : bahan dan alat, rauangan, pembagian tugas
·         Melaksanakan KBM praktek, pengawasan, proses dan penilaian hasil
·         Menyelesaikan pekerjaan praktek (pembersihan dan penyimpanan alat, pembersihan ruangan)
·         Bertanggungjawab terhadap inventaris peralatan dan perabotan
  1. Melaksanakan bimbingan profesi siswa
  2. Mengembangkan alat bantu kegiatan belajar mengajar
  3. Membantu melaksanakan kegiatan 5K – 7K
  4. Mengembangkan bahan ajaran sesuai dengan perkembangan IPTEK dan kebutuhan muatan local
  5. Mengembangakan kemampuan profesi guru melalui jalur formal dan informal
  6. Membantu mengembangkan koperasi , unit produksi, hubungan industri, uji profesi, program magang secara bersama
  7. Melakukan kegiatan remedial
  8. Membuat laporan berkala dan insidentil
  9. Melakukan tugas lain sesuai dengan tugas yang diberikan oleh atasan/Kepala sekolah

B.     Wewenang
1.      Mengatur jalannya PBM
2.      Memberikan penilaian kepada siswa
3.      Menegur siswa yang terlambat, dan yang mengganggu PBM
4.      Menyelesaikan siswa bermasalah

C.     Tanggung jawab
1.      Bertanggun jawab atas kelancaran pelaksanaan PBM
2.      Peningkatan kualitas kemampuan siswa
3.      Tertanamnya wawasan kebangsaan
4.      Terwujudnya sikap siswa sebagai mansi aIndonesia seutuhnya

D.    Hasil kerja
1.      Adanya program pelaksanaan pengajaran
2.      Tersedianya buku kelengkapan asministrasi guru
3.      Tersedianya alat bantu pengajaran
4.      Terwujudnya bantuan bimbingan
5.      Adanya bantuan terhadap pengembangan keterampilan siswa
6.      Tersedianya modul, lembaran kerja, lembaran informasi, lembaran tugas, dan alat evaluasi
7.      Sikap parofesional dan kemandirian siswa
8.      laporan hasil pelaksanan tugas





10.  BIMBINGAN PENYULUHAN/BIMBINGAN KARIR
Bimbingan penyuluhan/bimbingan karir membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.       penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan penyuluhan/bimbingan karir
b.      koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
c.       memberikan layanan bimbingan penyuluhan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
d.      memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang kelanjutan pendidikan dan lapangan kerja yang sesuai
e.       mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan penyuluhan/bimbingan karir
f.       menyusun statistik hasil penilaian bimbingan penyuluhan/bimbingan karir
g.      melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar praktik atau pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan
h.      menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan penyuluhan/bimbingan karir
i.        melaksanakan rekapitulasi kehadiran siswa pada buku
j.        mengadakan kunjungan kepada orang tua bagi siswa yang bermasalah
k.      merujuk kasus yang tidak dapat diatasi kepada kepala sekolah
l.        membuat statistik kehadiran siswa pada akhir bulan

URAIAN TUGAS GURU BIMBINGAN PENYULUHAN
DAN KONSELING

A.    Tugas
  1. Menyusun program kerja bimbingan untuk satu tahun dan melaksanakannya
  2. Mengkoordinasikan pelaksanaan program bimbingan
  3. Mengkoorinasikan pengumpulan data dalam rangka kegiatan bimbingan
  4. Melaksanakan bimbingan kepada sisea secara individu maupun kelompok yang berkaitan dengan hambatan hidup, latar belakang sosial, pengauh lingkungan, kesukaran belajar dan sebagainya
  5. Memberikan layanan bimbingan kepada siswa
  6. Mengadakan kunjungan kepada orang tua siswa bagi siswa yang mempunyai masalah
  7. Membuat laporan berkala dan insidentil
  8. Merujuk kasus yang tidak dapat diatasi kepada atasan
  9. Mengevaluasi kegiatan bimbingan secara keseluruhan

B.     Wewenang
1.      Menyusun program bimbingan dan konseling
2.      Menciptakan hubungan kerjasama antara guru BK, wali kelas, guru mata pelajaran dan orang tua siswa
3.      Menyiapkan buku pribadi siswa
4.      Menyiapkan lembar angket
5.      Menjelaskan kepada orang tua siswa tentang siswa yang bermasalah
6.      Membina siswa yang berrmasalah

C.     Tanggung jawab
1.      Kelancaran program bimbingan dan konseling
2.      Anak memahami pribadinya dan menerima dirinya apa adanya
3.      Anak mengakui kemampuan dan bakat
4.      Bertanggung jawab atas terlaksananya program BK

D.    Hasil kerja
1.      Adanya prgram kerja bimbingan konseling
2.      Tersedianya data siswa sesuai dengan bakat dan minat siswa
3.      Adanya buku pribadi siswa
4.      Adanya lembar angket siswa
5.      Tersedianya buku catatan siswa yang bermasalah sampai dengan selesai
6.      Adanya buku kunjungan siiswa yang bermasalah
7.      Laporan hasil pelaksanaan tugas


11.  KEPALA TATA USAHA SEKOLAH
Kepala tata usaha sekolah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.       penyusunan program tata usaha sekolah
b.      pengelolaan keuangan sekolah
c.       pengurusan administrasi pegawai, guru dan siswa
d.      pembina dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
e.       penyusunan administrasi perlengkapan sekolah
f.       penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah
g.      mengkoordinasikan dan melaksanakan K7
h.      penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan secara berkala

URAIAN KEPALA TATA USAHA


A.    Tugas
  1. Menyusun program kerja tata usaha sekolah
  2. Mengkoorinir pengelolaan keuangan sekolah
  3. Mengurus kebtuhan fasilitas tata usaha sekolah
  4. Mengatur pengurusan kepagawaian
  5. Membina dan mengembangkan karier tenaga tata usaha sekolah
  6. Mengurus kebutuhan fasilitas tata usaha
  7. Menyiapkan dan menyajikan data statistik sekolah
  8. Mengatur pelaksanaan kesekretariatan dan kerumahtanggaan
  9. Mengatur administrasi hasil PBM
  10. Membantu kepala sekolah untuk mengembangkan sistem informasi sekolah
  11. Megatur admnistrasi inventaris sekolah
  12. Mengatur administrasi kesiswaan dan bea siswa
  13. Memantau pelaksanaan program 7K
  14. Membantu kepala sekolah dalam penyusunan RAPBS dan RIPS
  15. Menyusun laporan

B.     Wewenang
  1. Menilai hasil kerja dan DP3 bawahan
  2. Memberi tugas dan memberi petunujuk pelaksanaan pekerjaan
  3. Meminta dan memberi data serta laporan tugas dari bawahan
  4. Menandatangani surat keluar apabila Kepala sekolah berhalangan

C.     Tanggung jawab
  1. Kebenaran dan ketepatan rencana progam kerja tata usaha
  2. Penertiban pelaksanaan kegiatan ketatausahaan
  3. Penertiban dan kerapian pelaksanaan asministrasi sekolah
  4. Kebenaran dan ketepatan laporan
  5. Keamanan dan kelayakan peralatan sekolah

D.    Hasil kerja
  1. Adanya rencana dan program kerja
  2. Terwujudnya pembagian tugas pegawai
  3. Adanya petunjuk pelaksanaan kegiatan ketatausahaan
  4. Adanya rencana pengadaan dan pengembangan teknis pelaksanaan tugas staf tata usaha
  5. Tersedianya buku induk mutasi dan kepegawaian dari urusan kepegawaian
  6. Adanya buku kas, arsip SPJ keuangan rutin dan SPP
  7. Tersedianya ata inventaris seperti buku induk, golongan barang dan inventaris ruang dari bagian inventaris/perlengkapan
  8. Adanya data kesiswaan seperti buku induk, klaper, mutasi serta alumni siswa dari urusan kesiswaan
  9. Adanya buku agenda masuk/keluar, notulen rapat, buku tanu dan arsip administrasi sekolah dari urusan persuratan
  10. Tersedianya daftar perbaikan barang serta instansi
  11. Tersedinya daftar/laporan kegiatan pesuruh , tukang kebun, petugas keamanan tentang 7K di sekolah
  12. Adanya laporan pelaksanaan tugas



URAIAN TUGAS PELAKSANA URUSAN
KEPEGAWAIAN


A.    Tugas
  1. Membantu perencanaa keegawaian
  2. Mengelola buku induk kepegawaian, DUK, KARIN
  3. Melaksanakan registrasi dan kearsipan kepagawaian : SK, NIP, Karpeg, Karsi, Karsu, Taspen, Askes,Tabungan Perumahan, Satya Lencana, DP3, SK Kepegawian    
  4. Menyiapkan format kepegawaian
  5. Memproses pengangkatan, mutasi, promosi, gaji berkala, tunjangan, pernikahan/perceraian, dan kelahiran serta pemberhentian dan pensiun pegawai
  6. Memproses berkas angka kredit guru-guru
  7. Mengadministrasi kehadiran guru dan pegawai
  8. Mengusulkan program kesejahteraan pegawai
  9. Menyusun laporan

B.     Wewenang
Meminta dan memberikan data/laporan kepegawaian serta laporan hasil kerjanya kepada atasannya

C.     Tanggung jawab
  1. Ketepatan pelaksanaan program kerja
  2. Penertiban buku induk pegawai, DUK, KARIN
  3. Penertiban registrasi dan kearsipan file pegawai
  4. Penyiapan format-format kepegawaian
  5. Kelancaran dan keberhasilan proses mutasi, gaji berkala, pernikahan/perceraian, kelahiran dan laian-lain
  6. Kelancaran dan keberhasilan proses usulan penetapan angka kredit
  7. Penertiban administrasi kehadiran guru/pegawai
  8. Kebenaran dan ketepatan laporan kepegawaian

D.    Hasil kerja
  1. Adanya program dan rencana kerja
  2. Adanya buku induk pegawai, DUK, RAKIN
  3. Tersedianya registrasi kearsipan kepegawaian : SK, NIP, Kerpeg, Karsi, Karsu, Taspen, Askes, STTPL, DP3, SK Kepegawaian dan lain-lainnya 
  4. Tersedianya format-format kepegawaian
  5. Tersedianya dana mutasi, gaji berkala, pernikahan/perceraian, kelahiran serta pemberhentian
  6. Adanya berkas proses perhitungan angka kredit guru
  7. Adanya administrasi kehadiran guru/pegawai
  8. Adanya laporan hasil pelaksanaan tugas



URAIAN TUGAS PELAKSANA URUSAN
KEUANGAN


A.    Tugas
1.      Menyusun RAB sekolah , gaji guru dan pegawai, biaya operasional, biaya listrik/telephon/air, biaya perawatan
2.      Memprses permintaan uang yang harus dipertanggungjawabkan (UYHD)
3.      Membnatu kepala sekolah dalam mengelola keuangan sekolah (menerima, membukukan, menyimpan, mengeluarkan dan mempertanggungjawabkan : dana rutin, SPP, OPF, dan sumbangan lain)
4.      Mengurus keuangan bea siswa
5.      Mengurus mengadministrasikan keuangan/kesejahteraan (gaji, insentif, honor)
6.      Menyusun laporan keuangan   
7.      Melaporkan pertanggungjawaban penerimaan dan penggunaan dana anggaran
8.      Mewakili kepala tata usaha di bidang keuangan
9.      Melaksanakan tugas lain yang diatur dan ditentuka oleh atasan

B.     Wewenang
1.      Mengabil dan menyimpan uang
2.      Mengeluarkan uang atas perintah atasan Kepala sekolah
3.      Menganalisa sumber-sumber dana

C.     Tanggung jawab
1.      Kebenaran dan ketepatan RAPBS
2.      Ketepatan pengambilan uang
3.      Kebenaran penyimpanan dan pengeluaran uang sesuai dengan peraturan
4.      Ketertiban dan kerapihan administrasi keuangan
5.      Kebenaran dan ketepatan laporan keuangan

D.    Hasil kerja
1.      Adanya RAPBS
2.      Rencana pelaksanaan pengelolaan keuangan
3.      Laporan pertanggungjawaban keuangan bulanan dan tahunan
4.      Adanya inforrmasi tentang kondisi keuangan



URAIAN TUGAS PELAKSANA URUSAN
PERLENGKAPAN


A.    Tugas
  1. Menyusun kebutuhan bahan operasional sekolah dan perawatannya
  2. Melaksnakan administrasi pembelian bahan operasional sekolah dan perawatannya
  3. Mengatur, menyimpan, mengeluarkan dan membukukan bahan
  4. Menginventaris peralatan dan perlengkapan sekolah serta pengkodeannya
  5. Membantu pelaksanaan penghapusan barang sesuai dengan peraturan yang berlaku
  6. Mengelola bku induk dan buku penggolongan barang inventaris
  7. Melaksanakan administrasi perawatan dan perkiraan barang inventaris
  8. Membantu pelaksanaan pengadaan barang ATK
  9. Menyusun laporan
  10. Mewakli kepala tata usaha dalam urusan perlengkapan
  11. Melaksanakan tugas lain yang relevan dari atasan lansung
  12. Dapat diserahi tugas bendaharawan SPP

B.     Wewenang
  1. Menerima dan menyimpan bahan operasional sekolah di tempat yang aman
  2. Mengeluarkan bahan operasional atas persetujuan kepala sekolah

C.     Tanggung jawab
  1. Kebenaran dan ketepatan penerimaan bahan operasional sekolah
  2. Kebenaran dan ketepatan penyimpanan bahan operasional sekolah
  3. Kebenaran dan ketepatan pengeluaran atau penggunaan bahan operasional sekolah

D.    Hasil kerja
  1. Adanya kebutuhan bahan opersional sekolah
  2. Tersedianya pedoman pelaksanaan pengelolaan bahan opersional sekolah
  3. Adanya laporan pelaksanaa bahan operasional sekolah bulanan dan tahunan
  4. Adanya buku minduk, golongan inventaris dan kartu barang



URAIAN TUGAS PELAKSANA URUSAN
KESEKRETARIATAN


A.    Tugas
  1. Menyusun kebutuhan biaya, baha alat ketatausahaan
  2. Mengelola srat masuk dan keluar
  3. Melaksanakan pengetikan, penggandaan dokumen, konsep, format-forma, diktat
  4. Melaksanakan pengarsipan dokumen-dokumen
  5. Mengurus pelaksanaan rapa (undangan rapat sampai dengan notulen rapat)
  6. Membantu menyiapkan data statistik sekolah
  7. Menadministrasikan kegiaan kerja sama industri, bursa kerja sekolah, ekstra kurikuler
  8. Melaksanakan kegiatan 5K – 7K
  9. Menyusun laporan

B.     Wewenang
  1. Melaksanakan kegiatan kesekretariatan
  2. Menyimpan laporan

C.     Tanggung jawab
Menyelesaikan tugas dengan cepata, tepat, tertib dan rapi

D.    Hasil kerja
  1. Tersedianya petunjuk pelaksanaan kesekretariatan
  2. Tersedianya petunjuk administrasi kesekretariatan
  3. Adanya laporan pelaksanaan tugas
  4. Adanya laporan kerja bulanan dan tahunan



URAIAN TUGAS PELAKSANA URUSAN ADMINISTRASI
KESISWAAN


A.    Tugas
1.      Menyimpan data siswa dan menyiapkan buku induk siswa
2.      Menyiapkan data dan mengisi buku klaper
3.      Mengadministrasi absen siswa dan mutasi siswa
4.      Menyimpan statistik dan rekapitulasi siswa
5.      Menadministrasi penelusuran tamatan
6.      Membantu menyiapkan peralatan/fasilitas belajar mengajar
7.      Menyusun usulan calon peserta UAS dan UAN
8.      Menyiapkan admnistrasi ujian mid semester dan ujian semester
9.      Menyiapkan leger untuk seluruh kelas
10.  Menyiapkan administras penerimaan siswa baru
11.  Menyiapkan keprluan AUS dan UAN
12.  Menyusun laporan
13.  Melaksanakan tugas lain yang relevan diberikan oleh atasan langsung
14.  dapat diserahi tugas sebagai bendaharawan SPP

B.     Wewenang
Meminta, memberi dan menerima data siswa yang diperlukan

C.     Tanggung jawab
1.      Kebenaran dan ketertiban administrasi kesiswaan
2.      Kecermatan administrasi kesiswaan
3.      Kebenaran dan ketepatan laporan

D.    Hasil kerja
1.      Tersedianya petunjuk administrasi kesiswaan
2.      Tersedianya petunjuk pelaksanaan kegiatan
3.      Adanya laporan administrasi kesiswaan
4.      Adanya program kera bulanan dan tahunan

URAIAN TUGAS  LAYANAN TEKNIS BIDANG
PERTANAMAN/KEBUN SEKOLAH


A.    Tugas
  1. Mengusulkan keperluan alat pertanaman/kebun
  2. Mengsulkan jenis-jenis tanaman, pupuk, dan pembasmi hama yang diperlukan
  3. Memotong dan menyiangi rumput
  4. Memelihara dan menata tanaman
  5. Memupuk dna menyiran tanaman
  6. Memberantas hama dan penyakit tanaman
  7. Menjaga kebersihan, keindahan dan kerindangan
  8. Merawat tanaman dan infrastrukturnya (pagar, saluaran air)
  9. Merawat dan memperbaiki peralatan kebun
  10. Membuah sampah kebun dan lingkungan sekolah ketempat sampah
  11. Melaporkan kegiatan dan peralatan taman/kebun yang menjadi tanggung jawabnya
  12. Melaksanakan tugas lain yang relevan dari atasan langsung

B.     Wewenang
  1. Membuat usulan alat pertamanan dan perkebunan sekolah
  2. Membuat usulan, jenis tanaman, pupuk dan pembasmi hama yang diperlukan
  3. Menjaga dan memelihara keutuhan pohon
  4. Memelihara saluran iar yang ada di lingkungan taman dan kebun
  5. Menggunakan peralatan untuk keperluan kebun
  6. Menentukan tempat pembuangan sampah yang tepat
  7. Menetapkan lokasi untuk tempat rambu-rambu

C.     Tanggung jawab
  1. Pemelihara dan perawatan peralatan, persediaan pupuk, pembasmi hama secara tepat dan aman
  2. Memperbaiki peralatan yang rusak
  3. Menjaga dan memelihara taman dan kebun
  4. Pemeliharaan dan pemengkasan, pemupukan tanaman, keindahan dan kerapian
  5. Mengganti tanaman yang mati

D.    Hasil kerja
  1. Adanya taman dan tanaman yang tertata, bersih, indah, sejuk, subur, hijau dan rindang
  2. Terseianta peralatan pertanaman/perkebunan yang lengkap dan siap pakai
  3. Tersedianya jenis pupuk dan pembasmi hama yang cocok dan dukup
  4. Adanya infrastruktur (pagar, saluran iar) yang kokoh, bersih dan lancar
  5. Terlaksananya pembuangan sampah pada tempat yang disediakan
  6. Tersedianya ramb-rambu untuk mendukung perawatan dan pengamanan taman dan kebun



URAIAN TUGAS LAYANAN TEKNIS
BIDANG KEAMANAN


A.    Tugas
  1. Mengatasi hal-hal yang mengganggu ketertiban dan keamanan
  2. Mengamankan pelaksanaan kegiatan sekolah
  3. Menjaga ketenangan dan keamanan komplek sekolah siang dan malam
  4. Mengisi buku catatan kejadian
  5. Melaporkan kejadian secepatnya
  6. Mengawasi keluar masuk orang, barang, kendaraan dilingkungan sekolah
  7. Merawat peralatan keamanan
  8.  Menjaga kebersihan pos jaga
  9. Melaksanakan tugas lain yang relevan dari atas langsung

B.     Wewenang
  1. Menerima, menyimpan, melayani, mencatat tamu
  2. Mengatur teknis pencatat kejadian
  3. Menegur, menangani dan melaporkan kejadian setiap pelanggaran
  4. Menempati pos jaga
  5. Menegur dan menangani siapa saja yang mengganggu ketenangan dan keamanan sekolah baik siang maupun malam
  6. Menggunakan peralatan jaga malam
  7. Menindak siapa saja yang mengganggu keamanan sekolah

C.     Tanggung jawab
  1. Kebenaran terciptanya keamanan dan ketenangan kampus sekolah siang dan malam
  2. Kebenaran dalam penyambutan tamu
  3. Kebenaran terpenuhinya keinginan atau kebutuhan tamu
  4. Kebenaran penyelenggaraan pengamanan kegiatan sekolah
  5. Kebenaran pencatatan kejadian
  6. Kebenaran tertanganinya kejadian
  7. Kebenaran penyiapan alat jaga malam
  8. Kebenaran terjaminnya kebrsihan pos jaga

D.    Hasil kerja
  1. Terciptanya ketenangan dan keamanan komplek sekolah siang dan malam
  2. Terlaksananya pengawasan keluar masuk orang, barang dan kendaraan
  3. Terpenuhinya keinginan atau kebutuhan tamu sehingga mempunyai kesan baik
  4. terlaksananya seluruh kegiatan sekolah secara tertib dan aman
  5. Terlaksananya pencatatan segala kejadian
  6. Kecepatan pengantisipasi kejadian
  7. Kesiapan peralatan jaga malam
  8. Pos jaga selalu bersih



URAIAN TUGAS JABATAN CARAKA (PESURUH)


A.    Tugas
  1. Mengusulkan kebutuhan alat dan bahan kebersihan
  2. Membersihkan ruang kelas, ruang kantor, ruang piket, selasar sekolah, kamar mandi/WC, aula, mushola, halaman, saluran air
  3. Mengantar surat, dokumen atau barang-barang
  4. Menyiapkan ruang rapat/pertemuan atau ruang praktek
  5. Menyiapkandan menyajikan air minum guru/pegawai dan tamu
  6. Membayar listrik, telphon, air dan lain-lain
  7. Membuang sampah
  8. Membantu guru dan pegawai dalam melaksanakan tugas-tugasnya di sekolah

B.     Wewenang
  1. Mengusulkan kebutuhan alat kebersihan, perangkat pelayanan air minum
  2. Melaporkan kerusakan dan kehilangan sarana
C.     Tanggung jawab
  1. Kebenaran kebersihan dan keindahan lingkungan
  2. Kebenaran dan ketertiban pelaksanaan kebersihan dan keindahan lingkungan

D.    Hasil kerja
  1. Adanya laporan pelaksanaan tugas dengan bukti fisiknya
  2. Tersedianya petunjuk pelaksanaan kegiatan kebersihan
  3. Tersedianya petunjuk pelaksanaan kegiatan penetaan dan pengembangan taman
  4. Adanya pengadaan air minum guru/pegawai dan tamu


12.  PUSTAKAWAN SEKOLAH
Pustakawan sekolah membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.       perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka
b.      pengurusan pelayanan perpustakaan
c.       perencanaan pengembangan perpustakaan
d.      pemeliharaan dan perbaikan buku/bahan pustaka
e.       inventarisasi bku-buku/bahan perpustakaan

URAIAN TUGAS PENANGGUNG JAWAB PERPUSTAKAAN


A.    Tugas
  1. Merencanakan pengembangan perpustakaan
  2. Menyusun program kerja perpustakaan
  3. Merencanakan dan pengadaan bahan pustaka
  4. Menentukan kebijakan peraturan pengunaan perpustakaan
  5. Menetapkan keijakan bidang katalogisasi dan klasifikasi
  6. Menetapkan sistem pelayanan perpustakaan
  7. Menempatkan, membagi dan menyusun uraian tugas staf perpustkaan
  8. menyusun pedoman/prosedur kerja staf perpustakaan
  9. memberi motivasi kepada staf perpustakaan
  10. Menilai kerja staf perpustakaan
  11. mengevaluasi seluruh kegiatan staf perpustakaan
  12. membina hubungan baik ke luar dan ke dalam perpustakaan
  13. mengarahkan dan mengintegrasikan fungsi perpustakaan dengan tugas pokok sekolah
  14. Meluaskan pengertian dan apresiasi terhadap perpustakaan melalui media komunikasi secara lisan, tulisan dan visual
  15. Mengkooordinir dan menbina pengembangan perpustakaan lain di lingkungan sekolah
  16. Menjalin kerjasama dengan guru, siswa, kepala sekolah, petugas BK, dan orang tua siswa
  17. Membuat laporan

B.     Wewenang
  1. Menentukan koleksi perpustakaan
  2. Mengatur kebijaksanaan penggunaan perpustakaan
  3. Menentukan sistem pelayanan perpustakaan
  4. Menempatkan dan membagi tugas staf
  5. Meminjamkan dan menarik kembali bahan pustaka

C.     Tanggung jawab
Mendayagunakan seluruh sumber daya perpustakaan , sehingga proses belajar mengajar menjadi lancar

D.    Hasil kerja
  1. Program pengembangan perpustakaan
  2. Rencana kerja perpustakaan
  3. Petunjuk penggunaan perpustakaan
  4. Uraian tugas staf perpustakaan
  5. Pedoman kerja staf perpustakaan
  6. Hasil evaluasi layanan perpustakaan
  7. Laporan

URAIAN TUGAS JABATAN PUSTAKAWAN


A.    Tugas
  1. Menyeleksi, meniangi dan survei bahan pustaka
  2. Melakukan katalogisasi dan klasifikasi bahan pustaka
  3. Merawat dan memalihara bahan puataka
  4. Menginventarisasi bahan dan peralatan pustaka
  5. Menyebarluaskan informasi terbatu kepada pengguna perpustakaan
  6. Menyusun bibliografi, indeks dan sejenisnya
  7. Melakukan penyuluhan tentang kegunaan dan pemanfaatan perpustakaan
  8. Melakukan pendidikan pemakaian perpustakaan
  9. Membuat resensi, timbangan buku, sinopsis dan sejenisnya
  10. Melakukan layanan referensi dan bimbingan kepada pengguna perpustakaan
  11. Menelusuri informasi
  12. Membuat statistik pengunjung dan peminjam bahan pustaka
  13. Menyelenggarakan sirkulasi bahan pustaka
  14.  Membuat tulisan/naskah tentang perpustakaan untuk dipublkasikan
  15. Membuat selebaran, poster, famplet, slide dan brosur tentang kegiatan perpustakaan
  16. Merangsang dan meningkatkan minat baca pengguna perpustakaan
  17. berpartisipasi aktif dalam mengembangkan metode, teknis dan program pengajaran
  18. Membina berbagai bahan audio-visual
  19. Menstimulir dan membimbing penggunaan bahan audio-visual
  20. Menyediakan fasilitas penggunaan bahan-bahan audio-visual
  21. Menumbuhkan pada siswa kemauan untuk belajar sepanjang hidup

B.     Wewenang
Mendayagunakan informasi kepada seluruh warga sekolah

C.     Tanggung jawab
1.      ketertiban pelayanan
2.      Mengumpulkan, meyimpan dan merawat bahan perpustakaan serta peralatan audio-visual
3.      Ketertiban dan kerapian administrasi perpustakaan
4.      Keamanan koleksi perpustakaan

D.    Hasil kerja
1.      Buku induk
2.      Katalog perpustakaan
3.      Brosur, pamflet, selebaran dan slide
4.      Bibliografi subjek
5.      Indeks artikel, majalah dan surat kabar
6.      Daftar perolehan koleksi terbaru
7.      Kartu-kartu majalah dan surat kabar
8.      Buku pengunjung
9.      Statistik pengunjung dan peminjam
10.  Kartu peminjaman
11.  Kartu buku
12.  Blanko penegihan keterlambatan pngembalian bahan perpustakaan




URAIAN TUGAS JABATAN LABORAN


A.    Tugas
1.       Membantu guru dalam menyiapkan bahan, peralatan praktik dan ruangan praktik/laboratorium
2.       Menginventarisasi bahan dan peralatan praktik
3.       Merawat bahan, peralatan dan hasil praktik
4.       Memelihara kebarsihan peralatan dan ruangan praktik
5.       Melayani permintaan bahan dan peminjaman peralatan praktik
6.       Membantu guru mengawasi praktik laboratorium
7.       Memperbaiki kerusakan ringan peralatan praktik
8.       Membantu pengaturan penggunaan laboratorium
9.       Membantu pengawasan pelaksanaan tata tertib di laboratorium
10.   Menginformasikan peralatan dan bahan yang rusak/habis
11.   Mengusulkan bahan dan peralatan praktik tambahan
12.   Menyusun laporan
13.   Membantu guru dalam pengaturan tata letak peralatan praktik dan bahan

B.     Wewenang
  1. Mengatur, menempatkan bahan dan peralatan praktik
  2. Menjaga dan mengajukan usul perbaikan peralatan dan perabotan praktik
  3. Mengajukan usul pengadaan bahan dan peralatan praktik
  4. Meminta peralatan praktik yang belum dikembalikan
  5. Memperingatkan kepada praktikan agar peralatan yang dikembalikan harus dalam keadaan bersih, utuh dan kering
  6. Mengingtkan praktikan agar mematuhi tata tertib laboratorium 

C.     Tanggung jawab
  1. Kebersihan, ketertiban, kelayakan, keamanan dan keselamatan laboratorium
  2. Kebenaran dan ketepatan laporan
  3. Kebenaran dan ketertiban administrasi laboratorium

D.    Hasil kerja
  1. Peralatan dan bahan praktik terpelihara dengan baik
  2. Peralatan dan bahan praktik telah diinventarisasikan dengan administrasi yang tertatur
  3. Ruang  praktik laboratorium dalam keadaan bersih serta tertata rapi berdasarkan aturan laboratorium
  4. Peralatan dan bahan praktik telah disiapkan sesua dengan acara praktik yang akan dilaksanakan
  5. Tersedianya buku dan kartu peminjaman bahan dan peminjaman peralatan praktik untuk kegiatan praktik laboratorium serta buku pengembalian
  6. Tersedianya buku catatan kerusakan alat dan bahan
  7. Tersedianya buku dan kartu perbaikan peralatan dan perabotan praktik
  8. Tersedianya jadwal dan kartu pemeliharaan peralatan dan perabotan praktik
  9. Tersedianya daftar pengsulan pengadaan bahan, peralatan dan perabotan praktik
  10. Tersedianya perlengkapan P3K
  11.  Tersedianya daftar hadir praktikan serta bahan laporan kegiatan dan kejadian selama praktikum berlangsung
  12. Adanya jadwal penggunaan laboratorium untuk tiap tingkat dengan jelas
  13. Adanya tata tertib bagi praktikan, laboran dan guru praktik yang terpampang dengan jelas
  14. Adanya laporan secara berkala